Toko Slawiraya
Asuransi menjadi salah satu kebutuhan penting dalam dunia transportasi online. Selain untuk melindungi penumpang, perlindungan ini juga penting bagi para pengemudi yang setiap hari berada di jalan dan berhadapan dengan berbagai risiko. Karena itu, platform e-hailing Maxim sudah menyediakan perlindungan dasar melalui YPSSI (Yayasan Pengemudi Selamat Sejahtera Indonesia), baik untuk mitra pengemudi maupun penumpang ketika sedang menggunakan layanan Maxim.
Namun, munculnya wacana pemerintah untuk mewajibkan semua pengemudi transportasi online mengikuti asuransi tambahan justru menimbulkan kekhawatiran di kalangan mitra.
Baca Juga : https://tokoslawiraya.blogspot.com/2025/11/telur-asin-khas-brebes-tetap-jadi.html
Biaya Operasional Berpotensi Naik
Proses Kerja Bisa Makin Rumit
Risiko Kendala pada Akun Pengemudi
Masalah lain muncul ketika pengemudi tidak memenuhi syarat administratif untuk mengikuti asuransi wajib. Kondisi ini dapat mengganggu operasional akun, bahkan membuat driver tidak bisa menerima order hingga semua persyaratan dipenuhi.
Lebih dari Separuh Driver Maxim Hanya Kerja Paruh Waktu
Potensi Turunnya Jumlah Pengemudi Aktif
Dalam jangka panjang, aturan asuransi wajib dikhawatirkan dapat membuat jumlah pengemudi aktif menurun. Mereka yang tidak bisa memenuhi persyaratan atau tidak mampu membayar premi berisiko kehilangan sumber pemasukan, terutama bagi pengemudi yang hanya bekerja beberapa jam per hari.
Baca Juga : https://tokoslawiraya.blogspot.com/2025/11/maxim-apresiasi-mitra-dengan.html
Maxim: Asuransi Sukarela Adalah Solusi Terbaik
Director Development Maxim Indonesia, Dirhamsyah, menegaskan bahwa Maxim sudah memiliki program perlindungan melalui YPSSI, mulai dari santunan kecelakaan hingga kematian. Maxim juga terus mendorong driver untuk mendaftar BPJS Ketenagakerjaan secara mandiri.
“Kami menilai skema asuransi sukarela adalah yang paling tepat. Dengan begitu, pengemudi tidak terbebani persyaratan administrasi maupun biaya tambahan yang justru mengurangi pendapatan mereka,” jelas Dirhamsyah. ( *** )

0 Komentar