Toko Slawiraya ( Slawi )
Kehadiran tenaga pendamping profesional (TPP) dalam program pendampingan pembangunan dan pemberdayaan masyarakat desa berperan penting meningkatkan kemandirian desa, dari mulai aspek perencanaan, pelaksanaan, pengawasan dan evaluasi program pembangunan.
Pernyataan tersebut disampaikan Bupati Tegal Ischak
Maulana Rohman saat membuka acara rapat koordinasi TPP Kabupaten Tegal tahun
2025 di Destinasi Wisata Desa Curug Serwiti, Desa Guci, Kamis (15/05/2025).
Baca Juga : https://tokoslawiraya.blogspot.com/2025/05/rangkaian-prosesi-peringatan-hari-jadi.html
Menurutnya, perekrutan dan mobilisasi TPP sebagai sumber
daya manusia yang memiliki kualifikasi dan kompetensi teknis tertentu berperan
penting memastikan penggunaan dana desa sesuai dengan peraturan dan tujuan
pembangunan.
Hal ini tertuang dalam Peraturan Menteri Desa,
Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Kemendes PDTT) RI Nomor 4
Tahun 2023 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Menteri Kemendes PDTT Nomor
18 Tahun 2019 tentang Pedoman Umum Pendampingan Masyarakat Desa.
“Mobilisasi tenaga pendamping profesional desa ini
diharapkan mampu mengakselerasi pembangunan di desa, selain memfasilitasi desa
melaksanakan agenda pengembangan ekonomi dan investasinya,” ungkap Ischak
Ia pun berpesan para pendamping desa bisa memahami peran
pentingnya dalam memberi bimbingan teknis, memperkuat kapasitas masyarakat,
mendorong partisipasi masyarakat dalam pembangunan desa, membantu desa untuk
meningkatkan kualitas pembangunan, dan mempercepat pencapaian tujuan
pembangunan berkelanjutan yang muaranya adalah meningkatnya kesejahteraan
masyarakat desa yang berkeadilan sosial.
“Tentu kami, Pemerintah Kabupaten Tegal juga akan
melakukan pembinaan kepada bapak, ibu tenaga pendamping profesional agar
fasilitasi pendampingan yang diberikan berjalan baik, efektif sesuai kebutuhan
spesifik masing-masing desa,” ujar Ischak.
Senada dengan itu, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat
dan Desa Kabupaten Tegal Teguh Mulyadi mengungkapkan pihaknya telah
mengalokasikan anggaran khusus untuk operasional kegiatan dan peningkatan
kapasitas TPP sebesar Rp125 juta.
“Kami berharap, melalui rapat koordinasi ini kita bisa
meningkatkan kapasitas dan kualitas pendampingan TPP di masyarakat dan
pemerintahan desa, baik di bidang pembangunan maupun pemberdayaan masyarakat
desa,” pintanya.
Baca Juga : https://tokoslawiraya.blogspot.com/2025/05/pju-tenaga-surya-dari-dana-desa-solusi.html
Ditemui di tempat yang sama, Koordinator Pendamping Desa
Kabupaten Tegal Zamroni menyampaikan ucapan terima kasihnya kepada Pemkab Tegal
yang telah memfasilitasi kegiatan rakor ini. Pihaknya pun berkomitmen ikut
andil dalam mensinergikan program pemerintah pusat dengan program kerja Bupati
Tegal di desa.
“Kehadiran kami bukan hanya pendampingan di pemerintah
desa saja, akan tetapi kami juga berkomitmen untuk ikut serta mendukung dan
mensukseskan program Bupati Tegal,” pungkas Zamroni. ( *** )
0 Komentar